BNNK Bontang amankan 21,04 gram sabu jelang akhir tahun. Sabu ini BNNK dapatkan dari dua kasus berbeda.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu jelang akhir tahun. Kedua kasus ini ini menggunakan modus yang berbeda, yaitu modus jejak dan modus langsung bertemu pembeli.
Dalam modus jejak, transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Barang narkotika ditinggalkan di lokasi tertentu, kemudian lokasi tersebut difoto dan dikirim kepada pembeli untuk diambil. Dari dua kasus tersebut, BNNK Bontang menyita narkotika jenis sabu seberat 21,04 gram.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menyampaikan, dalam pengungkapan kedua kasus tersebut pihaknya mengamankan empat orang.
“Salah satu kasus bahkan langsung dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Timur karena melibatkan seorang ibu yang melakukan transaksi bersama anak di bawah umur,” tuturnya, Senin (30/12/2024).
Selain pengungkapan kasus, BNNK Bontang juga memastikan rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba. Selama tahun 2024, tercatat 20 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, sementara 10 orang lainnya mengikuti layanan pasca-rehabilitasi. Dari 10 orang tersebut, delapan diantaranya berasal dari Kelurahan Loktuan dan dua lainnya dari Kelurahan Belimbing.
Untuk pencegahan, BNNK Bontang juga menggelar 34 kegiatan tes urine di berbagai lingkungan, termasuk masyarakat umum, sektor swasta, dan instansi pemerintah. Ada 3.470 sampel yang diperiksa, sebanyak 34 orang terindikasi positif menggunakan narkoba.
“Nantinya mereka yang positif langsung kami rujuk ke tempat rehabilitasi, baik di Samarinda maupun Bogor,” pungkasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari