Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 13 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah rampung dibangun 100 persen. Sementara itu, 24 gerai lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan pembangunan gerai koperasi tersebut merupakan bagian dari tahapan operasionalisasi KDKMP yang saat ini terus berjalan di seluruh desa dan kelurahan di wilayah PPU.
“Secara kelembagaan, 54 desa dan kelurahan sudah terbentuk semua. Itu bagian dari proses pembentukan kelembagaan KDKMP,” kata Tohar.
Ia menjelaskan, setelah pembentukan kelembagaan, tahapan berikutnya adalah pembangunan infrastruktur kantor dan gerai koperasi. Namun, tidak seluruh desa dan kelurahan memiliki lahan yang dapat langsung dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.
“Dari 54 desa dan kelurahan, sebanyak 39 menjadi target minimal pembangunan yang dilaksanakan secara teritorial oleh Kodim. Saat ini, 24 sedang berjalan karena lahannya tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat 15 desa dan kelurahan yang masih terkendala ketersediaan lahan. Menurut Tohar, kondisi geografis dan kepadatan permukiman menjadi tantangan utama, terutama di wilayah pesisir seperti Pantai Lango yang sebagian besar kawasan permukimannya berada di atas laut.
“Karena koperasi ini harus melayani kebutuhan masyarakat, tentu lokasinya harus efektif dan dekat dengan permukiman. Persoalannya, ada wilayah yang memang tidak memiliki daratan atau aset untuk pembangunan,” jelasnya.
Tohar menyebut seluruh pembangunan gerai koperasi dilakukan dari nol dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp1,6 miliar per unit yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan aset bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan.
“Kalau desa atau kelurahan tidak punya aset, maka aset milik pemerintah daerah kita support untuk pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas koperasi dilakukan secara bertahap. Sejumlah sarana pendukung, seperti sistem pengelolaan limbah dan fasilitas penunjang lainnya, akan disiapkan pada tahap berikutnya.
Menurut Tohar, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak mematikan usaha lokal yang telah ada sebelumnya.
“Tujuannya membangkitkan ekonomi masyarakat, tapi kehadirannya jangan sampai mematikan yang lain. Kearifan lokal harus tetap diperhatikan,” ujarnya.
Pengembangan KDKMP, lanjutnya, juga diarahkan untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi lokal serta mendekatkan akses kebutuhan masyarakat tanpa terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Kalau mau membangun sistem perekonomian baru, maka yang belum ada harus diadakan. Tapi bagaimana caranya tetap mengonsolidasi potensi lokal,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id