Akademisi Soroti Tempias Pasar Pagi, Sebut Cermin Buruknya Perencanaan Proyek Strategis Samarinda

Fenomena tempias di bangunan Pasar Pagi menuai kritik. Hal ini disebut cerminan buruknya perencanaan proyek strategis Samarinda.
Devi Nila Sari
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) sekaligus Pengamat Ekonomi Kalimantan Timur, Purwadi Purwaharsojo, turut mengkritik kondisi bangunan Pasar Pagi Samarinda yang dikeluhkan mengalami tempias saat hujan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah sepele, karena menyangkut kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.

Purwadi menilai, persoalan Pasar Pagi semestinya menjadi tanggung jawab instansi teknis yang menangani pembangunan fisik, yakni dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), bukan dinas perdagangan yang hanya mengelola aktivitas perdagangan di dalamnya.

“Jangan percaya cover buku. Harusnya itu urusannya PUPR, bukan Disdag. Kalau perdagangan kan hanya menempatkan pedagang di situ. Yang bermasalah justru bangunannya,” kata dia.

Purwadi menyebut, masalah tempias di Pasar Pagi merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar terkait perencanaan sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menyontohkan, beberapa proyek yang dinilai masih menyisakan persoalan, mulai dari Teras Samarinda yang parkirnya dianggap semrawut. Hingga Terowongan Samarinda yang belum difungsikan meski pembangunan fisiknya telah rampung.

“Ini gambaran rapor merah perencanaan pembangunan infrastruktur. Teras Samarinda parkirnya carut-marut, terowongan molor dan belum juga diresmikan. Jalan-jalan juga masih banyak yang bolong dan tambal sulam. Ini bagian dari perencanaan yang buruk dan kinerja yang harus dievaluasi,” kritiknya.

Konsep Bangunan Pasar Pagi jadi Sorotan

Khusus Pasar Pagi, Purwadi menilai konsep pembangunan belum sepenuhnya memperhatikan kenyamanan pengguna. Ia menyoroti kapasitas parkir yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang menempati pasar tersebut.

“Pedagangnya ribuan, tapi kapasitas parkir hanya sekitar ratusan kendaraan. Pasar itu tempat jual beli, jadi kenyamanan dan aksesibilitas harus menjadi pertimbangan utama,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai, aspek estetika bangunan terlalu dikedepankan dibandingkan faktor keamanan dan kenyamanan publik. Menurutnya, masyarakat juga berhak mengetahui kemampuan bangunan dalam menampung aktivitas perdagangan dan jumlah pengunjung yang besar setiap harinya.

Purwadi juga menyinggung munculnya kerusakan pada beberapa bagian bangunan, seperti tangga yang sempat dilaporkan mengalami kerusakan meski telah diperbaiki.

“Dari luar kelihatannya keren, tetapi bagaimana kualitas di dalamnya? Apalagi bangunan ini belum lama selesai dan belum diresmikan. Kalau sudah muncul kerusakan, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas pengerjaannya,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Purwadi menilai, kondisi tersebut semakin memberatkan para pedagang karena terjadi di tengah menurunnya daya beli masyarakat. Menurutnya, situasi pasar yang dinilai kurang nyaman berpotensi membuat jumlah pengunjung berkurang.

“Daya beli sedang menurun, sementara tempat belanjanya juga dianggap tidak nyaman. Ini jadi pukulan ganda bagi pedagang,” sebutnya.

Polemik Pembagian Kios Belum Selesai

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa informasi mengenai masih adanya lapak kosong di Pasar Pagi. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar aset yang dibangun dengan anggaran besar tidak berakhir menjadi bangunan yang kurang termanfaatkan.

Purwadi meminta Dinas PUPR menjelaskan kepada public, terkait berbagai persoalan yang muncul pada bangunan tersebut. Ia juga mendorong wali kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek dan pihak kontraktor yang mengerjakannya.

“Masih hitungan bulan, sudah muncul persoalan tempias. Ini menggunakan uang rakyat. Kalau tidak ada tindakan evaluasi, tentu sangat memprihatinkan,” ketusnya.

Menurutnya, Inspektorat dan BPKP perlu turun tangan untuk memeriksa kualitas bangunan Pasar Pagi. Langkah tersebut penting karena bangunan tersebut merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran publik sekaligus menjadi tempat beraktivitasnya masyarakat setiap hari.

“Ada aset fisik yang harus dijaga dan ada keselamatan masyarakat yang beraktivitas di dalamnya. Mumpung bangunan ini masih belum berumur panjang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana