Pemkot Bontang berencana memungut retribusi Rp300 ribu per bulan dari pedagang di kios Lang-lang, Stadion Besai Berinta. Namun, sejumlah fasilitas masih belum rampung. Apakah kebijakan ini adil bagi pedagang?
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana memungut retribusi sebesar Rp300 ribu per bulan dari pedagang di kios Lang-lang, Stadion Besai Berinta, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Kios tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, pada Jumat, 14 Februari 2025. Pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dan selesai pada 2024 lalu. Dalam proyek ini, dibangun 32 unit kios, satu sekretariat, dan empat toilet umum.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah, mengungkapkan bahwa retribusi baru akan dipungut setelah seluruh fasilitas untuk pedagang terpenuhi.
“Sebanyak 32 kios di Lang-lang nantinya akan dikenakan retribusi sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan dipungut oleh petugas. Pungutan ini akan menjadi sumber pendapatan daerah,” jelasnya saat diwawancarai dalam acara syukuran pelataran Bontang Kuala, Rabu (19/02/2025).
Rafidah mencontohkan, kebijakan serupa telah diterapkan di kawasan Mangrove Berbas, di mana para pedagang sudah dikenakan retribusi dengan nominal yang sama.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mendata 28 pedagang lama yang berhak menempati kios tersebut. Penentuan lokasi kios dilakukan melalui sistem undian. Meskipun retribusi belum diberlakukan, para pedagang telah diizinkan berjualan sementara.
“Beberapa pedagang sudah mulai berjualan sejak pertengahan Januari 2025, dan kami mengizinkan aktivitas tersebut,” tambahnya.
Retribusi belum diberlakukan karena masih ada beberapa fasilitas yang perlu ditambahkan, seperti pemasangan plafon, rolling door, semenisasi pelataran, dan pemasangan kanopi di depan kios.
“Semua masih dalam proses. Baru-baru ini kami telah merampungkan pemasangan jaringan air. Setelah seluruh fasilitas lengkap, barulah kami mulai menarik retribusi,” terangnya.
Terkait biaya listrik, Rafidah menjelaskan bahwa pengeluaran tersebut tidak termasuk dalam retribusi. Setiap kios akan dipasang meteran listrik berbasis voucher, yang pembayarannya menjadi tanggung jawab masing-masing pedagang.
“Saat ini, karena masih menggunakan satu meteran, para pedagang patungan untuk membeli token listrik bersama,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id