Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah ditunda selama tiga hari, rapat konsultasi pembahasan tentang rapat paripurna untuk persetujuan hak angket akhirnya digelar di Lantai VI Gedung D DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026).
Namun, rapat tersebut digelar tertutup. Awak media hanya bertahan sampai lantai satu gedung tersebut. Sementara itu, akses menuju lantai VI di mana rapat tersebut berlangsung dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Padahal, massa aksi 214 jilid II masih bertahan hingga saat ini. Mereka duduk dan nonton bersama rapat yang disiarkan secara langsung di Youtube DPRD Kaltim Official.
Selain tiga tuntutan sebelumnya, massa juga meminta agar awak media dapat ikut masuk ke dalam gedung tersebut. Namun, ternyata rapat dilakukan secara tertutup dan akses media dibatasi.
Saat ini, massa aksi, petugas pengamanan, serta berbagai pihak terkait masih menunggu hasil rapat tersebut di depan gerbang Kantor DPRD Kaltim. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari