Petugas pos jaga Pelabuhan Loktuan gagalkan penyelundupan puluhan botol miras ilegal di dalam tas. Tas tersebut berisi minuman keras berjenis Cap Tikus.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Momen padat arus balik di Pelabuhan Loktuan, ternyata dimanfaatkan oknum warga untuk menyelundupkan barang ilegal. Salah satunya miras, puluhan botol miras ilegal ditemukan dalam dua tas tanpa pemilik, oleh petugas pos jaga Pelabuhan Loktuan, Rabu (17/04/24).
Serda Ibnu menjelaskan, ia yang saat itu sedang bertugas menjaga pos pelabuhan di Loktuan mendapatkan laporan dari salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Bahwa ada sebuah tas yang terlihat mencurigakan. Saat dibuka, ternyata ada 40 botol air mineral dengan ukuran 600 mililiter, yang berisi minuman keras berjenis Cap Tikus (CT).
“Sekitar pukul 20.00 Wita, saat kami buka ditemukan 40 botol CT,” jelas Serda Ibnu, saat dikonfirmasi Akurasi.id, Kamis (18/04/24).
Petugas pun melakukan indentifikasi dan pengawasan terhadap tas tersebut. Namun, hingga kapal berangkat tidak ada satu orang pun yang mendekati dan tidak ada yang mengakui kepemilikan tas tersebut. Pelaku diyakini sudah melarikan diri.
“Kami tidak sempat dapat pelakunya, mungkin dia tahu barang bawaannya sedang kami awasi, makanya dia kabur,” terangnya.
Ia memprediksi, lolosnya barang haram tersebut diperkirakan oleh karena keterbatasan petugas, lalu banyaknya barang bawaan penumpang, membuat petugas kewalahan saat mengecek barang.
“Dari sana (pelabuhan sebelumnya, Red.) sepertinya lolos, barang bawaan penumpang saat arus balik pasti dua kali lebih banyak. Lalu ditambah keterbatasan petugas membuat pengecekan barang ada yang terlewatkan,” jelasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, tas beserta isinya sudah diamankan ke Pos Polairud Pelabuhan Loktuan.
“Terlebih setiap kedatangan akan kami cek ulang barang penumpang, agar penyelundupan barang seperti ini dapat digagalkan,” tuturnya. (*)
Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id