Bawaslu mencatat telah mengawasi 724 kegiatan kampanye yang berlangsung selama 60 hari masa kampanye. Sebanyak 81 persen dilakukan melalui metode tatap muka.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Enam hari menuju pemungutan suara, Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, memaparkan hasil pengawasan intensif terhadap kegiatan kampanye di wilayah tersebut. Rabu (21/11/2024).
Bawaslu mencatat telah mengawasi 724 kegiatan kampanye yang berlangsung selama 60 hari masa kampanye. Sebagian besar, yaitu 81 persen, dilakukan melalui metode tatap muka, sementara 15 persen lainnya berupa penyebaran bahan kampanye.
“Sebagian besar paslon lebih memilih pendekatan dialogis untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ungkap Aldy saat menghadiri Ujian Kompetensi Wartawan di Bontang.
Dari data yang dihimpun, pasangan calon (paslon) Basri Chusnul tercatat sebagai yang paling aktif dengan 240 kegiatan kampanye, diikuti Neni-Agus sebanyak 211 kegiatan, Najira-Aswar dengan 177 kegiatan, dan Sutomo-Jabir sebanyak 76 kegiatan. Sisanya merupakan kegiatan kampanye pasangan calon gubernur Kalimantan Timur.
Baca Juga
Dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye, Bawaslu telah menerbitkan 42 surat imbauan kepada pihak terkait, dengan rata-rata 8-12 surat per kecamatan. Selain itu, Bawaslu juga menangani lima laporan dugaan tindak pidana pemilihan yang diselesaikan melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Aldy menekankan bahwa kampanye tidak hanya bertujuan meningkatkan elektabilitas, tetapi juga berperan sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. “Kampanye harus mematuhi aturan dan mengedepankan nilai-nilai pendidikan politik,” tegasnya.
Kota Bontang, yang menjadi wilayah dengan intensitas kampanye tertinggi kedua di Kalimantan Timur setelah Balikpapan, dinilai relatif minim konflik meski tingkat kegiatan kampanye sangat tinggi. (adv/bawaslubontang)
Baca Juga
Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id