Disdikpora PPU menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Integritas Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOS, Senin (8/7/2025). Kegiatan ini menyasar seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP negeri.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru menegaskan, bahwa pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan. Sosialisasi ini, sekaligus menjadi evaluasi atas sejumlah temuan “rapor merah” dalam tata kelola Dana BOS sebelumnya.
“Kami tidak ingin ada penyimpangan. Dana BOS adalah hak peserta didik. Maka integritas dan tanggung jawab setiap kepala sekolah sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, satuan pendidikan diimbau untuk memperkuat koordinasi internal dan eksternal, termasuk menggelar rapat bersama orang tua murid. Guna membahas kebutuhan riil sekolah serta upaya meringankan beban biaya yang ditanggung keluarga.
Aspek kesejahteraan tenaga pendidik juga disoroti. Andi menekankan ,pentingnya pemberian gaji yang layak bagi guru PAUD, SD, dan SMPN sebagai bagian dari sistem pendidikan yang adil dan manusiawi.
Pemerintah daerah, lanjut Andi, juga mendorong pemenuhan fasilitas belajar melalui sinergi dengan pemerintah pusat, termasuk penyediaan laptop, komputer, dan sarana pembelajaran lainnya.
“Peningkatan literasi melalui pengadaan pojok baca dan perpustakaan di tiap sekolah juga menjadi target,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai bagian dari penguatan sistem, penggunaan aplikasi ARKAS turut ditekankan untuk menjamin efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana.
“Dengan pengawasan yang tepat, kami berharap pengelolaan Dana BOS dapat berjalan bersih dan profesional, demi pendidikan PPU yang lebih bermutu dan berintegritas,” tandasnya. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari