Disperindagkop dan UKM Kaltim Luncurkan Silakas: Website Inovasi Layanan Informasi Kalibrasi

Devi Nila Sari
60 Views

Disperindagkop dan UKM Kaltim peresmikan website Silakas atau Sistem Informasi Layanan Kalibrasi. Guna mempermudah masyarakat mengecek kemajuan usulan kalibrasi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim terus berinovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Salah satunya, dengan meresmikan pengoperasian Sistem Informasi Layanan Kalibrasi atau Silakas.

Silakas merupakan inovasi perubahan yang digagas oleh Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly. Yang turut mendapat apresiasi Kepala Disperindagkop UKM HM Sa’duddin.

“Namun saya perlu ingatkan, agar aksi perubahan ini jangan hanya asal jadi atau sekadar formalitas. Harus benar-benar bisa memberikan manfaat dalam fungsi pelayanan,” kata Sa’duddin saat meresmikan Silakas di Ruang Pertemuan Lantai 3 UPTD BPSMB Jalan MT Haryono, Selasa (8/11/2022).

Sebab, kata dia, konsep terbaik dari sebuah pelayanan adalah kepastian. Terutama kepastian menyangkut urusan harga dan waktu. Setiap konsumen yang dilayani harus diberikan kepastian waktu dan harga. Agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan dan praduga.

Oleh karena itu, ia pun mendorong, agar layanan ini diintegrasikan dengan sistem pengaduan. Sehingga, selain bisa memantau progres usulan kalibrasi yang sudah diajukan secara online melalui website UPTD BPSMB.

Silakas Permudah Pengecekan Kemajuan Usulan Jasa Kalibrasi

Konsumen juga dapat menyampaikan keluhan ketika mengalami keterlambatan atau kejanggalan lain yang patut dipertanyakan.

“Hanya saja, sistem pengaduan itu jangan ditaruh di tempat yang sulit. Jangan kecil terus ditaruh di ujung paling bawah web. Sulit dilihat. Tarus di atas atau di depan, jadi mudah dilihat dan terintegrasi,” tegasnya.

Ia lantas memberi contoh, keberhasilan salah satu maskapai di Singapura yang ratingnya ters melambung. Karena tingginya pengaduan dari sistem pengaduan yang mereka siapkan.

“Jangan beranggapan banyak pengaduan itu jelek. Justru itu membuka diri agar kita bisa terus melakukan perbaikan agar layanan semakin baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly menjelaskan, Silakas hadir untuk membantu masyarakat pengguna jasa kalibrasi.

“Silakas memberikan layanan informasi yang lebih cepat ke pelanggan. Silakas juga mendukung keterbukaan informasi publik. Dengan Silakas, pelanggan dapat membuka website untuk mengecek kemajuan proses usulan mereka. Dengan standar layanan 30 hari,” jelasnya. (*/adv/diskominfokaltim/sul/her/yans)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }