Mudahkan Layanan Kependudukan, DKP3A Kaltim Luncurkan Aplikasi Kaltim Lakas

kaltim_akurasi

Dengan menggunakan aplikasi Kaltim Lakas, kini masyarakat sudah dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat. Ya, hanya bermodalkan smartphone, masyarakat sudah bisa mengurus dokumen dari rumah lewat aplikasi Kaltim Lakas.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat, telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Hanya bermodalkan smartphone, kini masyarakat sudah bisa mendapatkan banyak informasi dan layanan.

Menyadari pentingnya hal itu. Pemerintah pun kini mulai merambah ke hal tersebut. Di antaranya, dengan mulai menyiapkan layanan pemerintahan yang cepat dan praktis. Sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen.

Terbaru, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Resmi meluncurkan sebuah layanan bagi masyarakat, yakni Kaltim Layanan Aplikasi Kependudukan Berbasis Android Sistem (Kaltim Lakas).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol di layar oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita. Peluncuran layanan Kaltim Lakas tersebut, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Soraya menjelaskan, hadirnya aplikasi Kaltim Lakas mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online. Dengan adanya aplikasi ini, maka masyarakat bisa meng-upload-nya dengan mudah bisa dari rumah.

Hanya Bermodalkan Smartphone Sudah Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Rumah

Kini masyarakat Kaltim tidak perlu repot-repot berbondong-bondong ke kantor Disdukcapil Kaltim untuk memperbaharui dokumen kependudukan. Artinya, dengan modal smartphone yang ada dalam gengaman, masyarakat sudah dapat mengurus data kependudukan.

“Ternyata orang Samarinda juga mampu membuat aplikasi ini. Silahkan bapak dan ibu dari kabupaten dan kota ada yang ingin membuat aplikasi, silahkan berhubungan dengan BRiTech,” tutur Soraya.

Aplikasi ini sebutnya tidak kalah dengan aplikasi yang ada di Jakarta. Artinya, Pemerintah Kaltim tidak perlu jauh lagi untuk mencari vendor dalam hal penyediaan aplikasi. Sebab, sudah banyak anak muda di Kaltim yang bisa membuat aplikasi serupa.

Untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim Lakas, maka masyarakat dapat langsung mengunduhnya melalui Google Play Store pada perangkat android. Pengguna baru bisa membuat akun terlebih dahulu dengan memilih menu register. Sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun bisa langsung memilih menu masuk. (prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana