DPMPTSP Kaltim Maksimalkan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Melalui Pemantauan Kompilasi

kaltim_akurasi

DPMPTSP Kaltim menilai jika pengendalian pelaksanaan penanaman modal sangat perlu dilakukan. Misalnya melalui pemantauan dengan cara kompilasi. Tujuannya, untuk memberikan gambaran dan laporan yang utuh dalam pelaksanaan investasi dan penanaman modal.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengendalian pelaksanaan penanaman modal juga menjadi salah satu perhatian bagi bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah. Pengendalian pelaksanaan penanaman modal juga bisa dilaksanakan melalui pemantauan yang dilakukan dengan cara kompilasi.

“Tetapi juga harus dibarengi dengan verifikasi dan evaluasi laporan kegiatan penanaman modal dan dari sumber informasi lainnya,” ujar Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto.

Selain itu pembinaan yang dilakukan dengan cara penyuluhan pelaksanaan ketentuan penanaman modal, pemberian konsultasi dan bimbingan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan ketentuan perizinan.

“Yang sudah tentu telah diperoleh dan di fasilitas penyelesaian masalah atau hambatan yang dihadapi penanaman modal dalam merealisasikan kegiatan penanaman modalnya,” imbuhnya.

Tak hanya itu pengawasan juga harus dilakukan dengan cara penelitian dan evaluasi atas informasi pelaksanaan ketentuan penanaman modal serta fasilitas yang telah diberikan.

“Pemeriksaan ke lokasi proyek penanaman modal dan tindak lanjut terhadap penyimpangan atas ketentuan penanaman modal,” bebernya.

Terlebih lagi hubungan industrial yang sehat dalam penanaman modal dimaksudkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kaltim.

“Oleh karenanya diperlukan penetapan kebijakan yang mendorong perusahaan untuk memberikan program pelatihan dan peningkatan keterampilan serta keahlian para pekerja,” urainya.

Aturan hukum yang mendorong terlaksananya perundingan kolektif yang harmonis antara buruh atau pekerja dan pengusaha yang dilandasi prinsip itikad baik.

Puguh juga menjelaskan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Juga harus dibarengi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi pendukung industri dan manufaktur melalui pendidikan formal dan non formal lokal.

“Peningkatan kapasitas dan kualitas mesin dan peralatan transfer pengetahuan dan teknologi aplikasi juga harus menjadi perhatian,” tandasnya. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana