
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda dipastikan dilakukan untuk mendukung proses perbaikan sistem kelistrikan, bukan karena alasan lain sebagaimana isu yang sempat berkembang di masyarakat.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, usai rapat dengar pendapat bersama pihak PLN. Dalam pertemuan tersebut, PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pemadaman berlangsung.
“Saya ingin sampaikan, sekali lagi mereka memohon maaf atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi selama ini,” kata Samri.
Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi I DPRD Samarinda, pemadaman dilakukan karena adanya pekerjaan perbaikan pada sistem kelistrikan. Proses tersebut mengharuskan penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman.
“Pemadaman listrik yang terjadi itu karena ada proses perbaikan. Sehingga harus dilakukan pemadaman secara bergilir. Setelah pekerjaan selesai, sistem akan dinormalisasi sehingga pemadaman bergilir tidak diperlukan lagi,” ujarnya.
Selain membahas penyebab pemadaman, Komisi I DPRD Samarinda juga meminta klarifikasi terkait isu yang mengaitkan pemadaman listrik dengan agenda tertentu pada tanggal 13. Menurut Samri, hasil penjelasan dari PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tadi memang sempat disinggung soal tanggal 13. Sebenarnya kami sudah membahas persoalan itu, tetapi setelah dijelaskan, tidak ada hubungannya. Ini murni karena proses perbaikan,” ungkapnya.
Samri menilai berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat dipicu karena belum adanya informasi resmi yang disampaikan sejak awal. Namun, setelah PLN memberikan penjelasan secara langsung kepada DPRD, pihaknya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penyebab pemadaman tersebut.
“Karena sebelumnya informasinya belum disampaikan secara resmi, akhirnya berkembang berbagai isu di luar. Hari ini mereka datang memberikan penjelasan secara resmi, sehingga kami juga mendapatkan informasi yang lebih jelas,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi