Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa bayar zakat adalah kewajiban bagi muslim. Sehingga, tidak ada tawar menawar dan tidak perlu dipaksa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi menghadiri Kaltim Berzakat 2023. Giat itu berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (5/4/2023).
Agenda yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim ini. Dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh H Sidik Amrillah. Kemudianm diirangkai tausiah oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kaltim KH Muhammad Rasyid. Dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh perangkat daerah, UINSI.
Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah dan masyarakat. Gubernur Isran Noor mengapresiasi kerja jajaran Baznas Kaltim. Serta, kesadaran penuh masyarakat, khususnya para muzakki di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim, dalam menunaikan kewajibannya.
“Bayar zakat ini kan kewajiban. Kada usah dipaksa-paksa, tidak perlu dipaksa,” kata Gubernur Isran Noor usai membayar zakat diri dan hartanya.
Kalau sudah kewajiban, lanjutnya, berarti tidak ada tawar menawar dalam hal membayar zakat, khusus bagi umat Islam.
“Ya kewajiban bagi muslim, tidak bisa diapa-apai, daripada dipaksa. Lebih bagus bayar atas kesadaran sendiri,” tegasnya lagi.
Penyaluran Zakat untuk Mustahik
Terlebih lagi ungkapnya, dalam kewajiban setiap muslim membayar zakat (zakat diri dan harta/mal) ada tersirat hak orang lain yang harus diberikan.
Bagi orang nomor satu Kaltim ini, zakat yang dikelola lembaga (Baznas) akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak (mustahik). Bahkan, bisa diberikan kepada pelaku UMKM untuk modal usaha.
“Saya yakin zakat yang diberikan para muzakki dan disalurkan kepada mustahik pasti memberi manfaat dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan menyampaikan, pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar.
Jumlah tersebut terjadi peningkatan sekitar Rp1,9 miliar dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp6,8 miliar,” sebutnya.
Selain itu, saldo tahun 2021 ada sekitar Rp5,9 miliar dan pendistribusian sebesar Rp9,9 miliar disalurkan melalui lima program. Yakni, pemberdayaan ekonomi Rp4,1 miliar, kesehatan Rp711 juta, pendidikan Rp721 juta, sosial kemanusiaan Rp3,72 miliar, serta program advokasi dan dakwah Rp645 juta.
“Pendistribusian kami salurkan melalui Baznas kabupaten dan kota senilai Rp4,9 miliar,” ujarnya.
Hadir jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim, para asisten, staf ahli/staf khusus gubernur, para kepala biro, kepala perangkat daerah dan BUMD/BUMN, pimpinan perguruan tinggi, jajaran Baznas Kaltim, pimpinan PWNU dan PW Muhammadiyah, para alim ulama serta pimpinan perbankan dan swasta. (adv/diskominfokaltim/yans/sul)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari