Perbanyak Guru Agama, Pemkab Kukar Terus Dorong Program Dai Masuk Desa

kaltim_akurasi
204 Views

Program dai masuk desa menjadi bagian penting yang terus didorong Pemkab Kukar untuk memperbanyak guru agama di wilayah tersebut. Program dai masuk desa ini dinilai menjadi program positif yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, KukarPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggagas program dai masuk desa. Langkah ini diharapkan sebagai solusi minimnya pengajar di bidang keagamaan. Di sisi lain, program ini dinilai bagus untuk meningkatkan nilai religius di masyarakat.

Selain itu, program ini sebagai wujud dedikasi program Satu Hafiz Satu Desa. Nantinya, hafiz atau hafizah yang telah lulus dari program Satu Hafiz Satu Desa bisa direkrut sebagai tenaga pendidik di bidang agama, guna memenuhi kekurangan guru.

Sistem perekrutan bisa dilakukan oleh sekolah dengan kebijakan guru honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik dari pusat maupun kabupaten. Untuk menjalankan rencana ini, Pemkab Kukar berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemeneg) Kabupaten Kukar.

“Ini sebagai salah satu solusi jangka pendek dalam pemenuhan tenaga guru agama,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah melansir dari website Pemkab Kukar.

Apabila perjanjian kerja sama itu telah disepakati, maka hafiz atau hafizah akan diberikan pelatihan dan pembinaan untuk mempelajari kurikulum pendidikan yang ada di sekolah. Agar bisa maksimal dalam memberikan pelajaran kepada murid atau pelajar.

“Untuk itu saya minta ini bisa diambil langkah yang cepat. Jangan sampai terlalu lama, karena memang dengan kondisi terbatasnya jumlah guru ini tentu berpengaruh dalam kemajuan sektor pendidikan,” sebutnya.

Ia pun menilai, bahwa ketersediaan guru agama di beberapa desa di Kukar masih kurang. Hal tersebut diketahuinya usai mengunjungi sejumlah sekolah di desa-desa. Dalam kunjungannya di beberapa sekolah tersebut, Edi mendapati adanya beberapa guru mata pelajaran yang merangkap pekerjaan untuk menjadi guru agama.

“Untuk itu Pemkab Kukar menyampaikan opsi kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan guru agama ini,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/mj/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana