Warga Samarinda antre panjang untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, sementara Pertamina menegaskan stok tetap aman. Benarkah kelangkaan ini hanya dipengaruhi media, atau ada faktor lain yang bermain?
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Antrean panjang pembeli gas elpiji 3 Kg terlihat di sejumlah pangkalan. Di media sosial, banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas melon. Namun, PT Pertamina Patra Niaga membantah isu kelangkaan tersebut dan menegaskan bahwa stok masih tersedia.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pemberitaan di media. Kondisi sebenarnya tetap normal,” ujar Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Henry Eko, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, kebutuhan gas melon meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat, tetapi pihaknya memastikan pasokan tetap mencukupi untuk wilayah Samarinda. Berdasarkan data Pertamina, stok elpiji masih dalam kondisi aman.
Harga Melejit di Pasaran, Pertamina: Kami Hanya Operator
Saat ditanya soal harga gas elpiji yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), Henry menjelaskan bahwa harga sudah diatur pemerintah.
“Harga tebus dari agen ke Pertamina sudah ditetapkan, begitu juga harga dari agen ke pangkalan yang mengikuti HET. Jika ada harga di luar HET, kami tidak mengetahui penyebabnya,” katanya.
Ia menambahkan, fenomena harga tinggi di lapangan sering kali disebabkan oleh ulah spekulan yang mencari keuntungan, termasuk oleh para makelar.
Terkait kuota elpiji, Henry menjelaskan bahwa Pertamina hanya berperan sebagai operator. Setiap tahun, mereka mengusulkan alokasi melalui surat gubernur, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan Dirjen Migas untuk elpiji dan BPH Migas untuk BBM.
“Jika kami diberikan jatah 10, maka 10 itulah yang kami salurkan. Kami sudah mengupayakan penambahan kuota, semoga tahun ini jumlahnya lebih baik,” tambahnya.
Henry juga menegaskan bahwa mekanisme distribusi tetap mengikuti prosedur yang berlaku, yakni berdasarkan KTP yang terdata dalam sistem.
“Saat ini, kami tetap menjalankan mekanisme penyaluran sesuai regulasi yang ada,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id