Pindah Lokasi, DPMD PPU Berharap Punya Kantor Permanen

Suci Surya
5 Views
Kepala DPMPD PPU Titi Deritayati. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Kantor DPMD kini pindah lokasi di Jalan Propinsi KM 08, Gedung Dome Anden Oko, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki kantor secara permanen. Termasuk, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.

Pemenuhan kantor secara permanen untuk masing-masing OPD di lingkungan pemerintah daerah wajib untuk dipenuhi serta diprioritaskan. Dengan dibangunkannya kantor permanen bagi OPD dinilai dapat mampu meningkatkan kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Untuk itu, Kepala DPMD PPU Tita Deritayati berharap pihaknya dapat memiliki kantor sendiri yang lebih representatif dan memadai. Guna memperbaiki fasilitas kerja dan memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Harapan kita juga pastinya untuk DPMD kedepannya memiliki kantor sendiri juga,” kata Tita Deritayati saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Wanita yang akrab disapa Tita itu mengungkapkan bahwa sebelumnya Kantor DPMD berlokasi di Kilometer (KM) 3. Tepatnya di samping Pondok Pesantren Al-Banjari yang berada di Jalan Propinsi Nomor 5, Penajam. Sedangkan lokasi Kantor DPMD yang baru terletak di Jalan Propinsi KM 8, Gedung Dome Anden Oko, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

“Alhamdulillah, jadi kami sudah pindah ke kantor yang baru di Samsat, kalau yang lama itu di samping Pondok Pesatren Al-Banjari,” sebutnya.

Kendati demikian, Tita pihaknya yakin pemerintah daerah telah memperhatikan kebutuhan setiap dinas, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dirinya pun optimis bahwa kebutuhan akan kantor permanen nantinya terpenuhi secara bertahap.

“Saya yakin pemerintah daerah sudah memikirkan setiap dinas yang belum memiliki kantor. Insya Allah, bertahap akan dipenuhi untuk kantornya,” ujar Tita.

Selain itu, pemindahan kantor dinas ini juga diharapkan dapat memperkuat peran dinasnya dalam pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Kami tata juga pelan-pelan, sedikit demi sedikit. Ya artinya memang harus kami bertempat di kantor yang sekarang ini,” tandasnya.

Dirinya menyebut pemindahan kantor juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai DPMD serta memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *