Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait isu dugaan anak anggota legislatif yang lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA melalui jalur afirmasi.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa anak seorang anggota DPRD Kaltim diterima di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Samarinda melalui jalur afirmasi. Jalur tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait persoalan tersebut.
Menurut hasil klarifikasi Disdikbud, kemunculan nama peserta di jalur afirmasi disebabkan oleh gangguan sistem saat proses pendaftaran.
“Mereka mendaftar di jalur prestasi, tetapi karena sistemnya error saat pendaftaran, datanya sempat terlempar ke jalur afirmasi,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (13/7/2026).
Baba menjelaskan, pada awal pelaksanaan SPMB, sistem sempat mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pendaftar yang mengakses aplikasi secara bersamaan. Kondisi tersebut menyebabkan sistem tidak dapat diakses secara normal dalam beberapa waktu.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, peserta yang bersangkutan diketahui tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar melalui jalur afirmasi karena tidak memiliki dokumen yang menjadi syarat pada jalur tersebut.
Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kesalahan sistem, bukan karena peserta memenuhi kriteria jalur afirmasi.
Di sisi lain, Baba mengimbau masyarakat yang masih menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB agar segera menyampaikan laporan kepada sekolah masing-masing.
Menurutnya, operator SPMB berada di setiap sekolah sehingga klarifikasi dapat dilakukan lebih cepat terhadap setiap persoalan yang muncul.
“Kalau masih ada dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan siswa, silakan dikonfirmasi langsung ke sekolah yang bersangkutan karena operator SPMB berada di masing-masing sekolah,” katanya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id