Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menunjuk dua juru bicara untuk menyampaikan informasi resmi terkait wacana penggunaan hak angket yang tengah menjadi perhatian publik.
Penunjukan ini merupakan hasil rapat pimpinan DPRD Kaltim, menyusul desakan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim yang mendorong lembaga legislatif menggunakan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut dua juru bicara yang ditunjuk adalah Subandi dan Nurhadi Saputra.
“Tuntutan dari teman-teman aliansi dan masyarakat sudah kami rapatkan. Kami sepakat menunjuk dua orang juru bicara dari DPRD,” ujarnya usai rapat pimpinan di Gedung D DPRD Kaltim, Kamis (30/4/2026).
Menurut Ekti, penunjukan juru bicara ini bertujuan untuk menyatukan informasi yang disampaikan kepada publik, khususnya terkait perkembangan pembahasan hak angket.
“Ini agar informasi yang keluar satu pintu, terutama untuk isu hak angket. Untuk hal lain, anggota tetap bisa menyampaikan,” jelasnya.
Ia juga meminta awak media untuk berkoordinasi langsung dengan kedua juru bicara tersebut guna memperoleh informasi terbaru mengenai proses yang sedang berjalan, termasuk hasil pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Silakan rekan-rekan media berkoordinasi dengan juru bicara yang telah ditunjuk. Perkembangan hasil pembahasan akan disampaikan melalui mereka,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id