Pesimis Rumah Sakit Korpri Rampung Tepat Waktu, DPRD Kaltim Harapkan Langkah Strategis

kaltim_akurasi
Pesimis Rumah Sakit Korpri Rampung Tepat Waktu, DPRD Kaltim Harapkan Langkah Strategis
Pembangunan RS Korpri masih dalam tahap pembangunan fondasi. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pesimis Rumah Sakit Korpri rampung tepat waktu, DPRD Kaltim harapkan langkah strategis. Seno menegaskan, dewan akan selalu melakukan pengawasan terhadap kebijakan maupun pembangunan pemerintah.

Akurasi.id, Samarinda – Pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan Wahid Hasyim 1 belum mencapai progres berarti. Pasalnya, hingga akhir Oktober 2021 proses pembangunan gedung tiga lantai itu masih berada di tahap pembangunan fondasi. Padahal, pekerjaan yang menelan anggaran Rp46 miliar tersebut ditarget rampung selama kurang lebih tiga bulan hingga Desember 2021.

Melihat progres pembangunan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan, pesimis salah satu proyek pembangunan pemprov itu rampung tepat waktu.

“Sepertinya berat. Tapi tidak tahu, mudah-mudahan ada langkah-langkah strategis yang diambil oleh kontraktor dan DPUPR,” kata dia, usai mengikuti agenda peringatan Hari Sumpah Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, pada Kamis (28/10/2021).

Namun demikian, Seno menegaskan, dewan akan selalu melakukan pengawasan terhadap kebijakan maupun pembangunan pemerintah. Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Gerindra ini pun meminta, Dinas PUPR meningkatkan kinerja agar dapat memenuhi target perampungan bangunan tiga lantai itu hingga Desember 2021.

“Tidak hanya pembangunan RS Korpri, tapi juga yang lainnya. Karena sebentar lagi memasuki November dan proses pembangunannya masih dalam tahap fondasi,” ucapnya.

Dikatakannya, koordinasi dengan instansi terkait selalu dilakukan baik melalui rapat dengar pendapat (RDP) maupun personal.

[irp]

“Ini juga bagian dari tugas kami, untuk memberitahu dan mendorong kinerja pemerintah agar pembangunan tercapai semua. Sehingga tidak ada banyak SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun anggaran ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tinjauan setelah penetapan jadwal badan musyawarah (Banmus). Tinjauan dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan agar proyek pemerintah dapat berjalan baik seperti perencanaan.

“Memang sebelumnya sudah kita tetapkan, tapi  karena adanya pembatalan salah satu agenda, Banmus akan kami atur kembali. Setelah jadwal ditetapkan, baru kami masukkan agenda tinjauan. Tapi itu tidak masalah, hanya menggeser jadwal saja,” katanya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana