
SILPA Kaltim tiap tahun membengkak, Wakil Ketua DPRD Kaltim khawatir penurunan anggaran. Selain dikarenakan kegiatan administrasi, pandemi juga menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan anggaran.
Akurasi.id, Samarinda – Pengesahan dan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) dan KUA PPAS Kaltim dipastikan molor. Hingga Senin, (13/9/2021) belum ada tanda-tanda akan pengesahan dokumen dimaksud. Hal ini pun membuat anggota dewan menilai kemungkinan membengkaknya SiLPA di akhir tahun hingga penurunan nilai anggaran yang disetujui pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan, lambatnya serapan anggaran bukan disebabkan keterlambatan penetapan APBD. Namun, disebabkan beberapa aturan dari pemerintah pusat yang secara tidak langsung mengganggu proses lelang produk pemerintah.
“Itu kan baru pertengahan Juni. Sehingga banyak kegiatan-kegiatan PU yang disampaikan TAPD kepada kami, hanya kegiatan yang kecil-kecil saja yang bisa berjalan. Ini makanya kita meminta kepada pemerintah untuk memprogres semua. Karena tinggal beberapa bulan lagi,” kata dia.
Selain dikarenakan kegiatan administrasi, dikatakannya, pandemi juga menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan anggaran. Lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membatasi ruang gerak pejabat pemerintahan. Selain itu, banyaknya pegawai yang turut terpapar hingga berujung meninggal usia pun menjadi salah satu persoalan.
“Makanya DPRD Kaltim sebagai lembaga mitra mengawasi terus. Kami gencar, supaya ada progres kegiatan-kegiatan ini. Tidak jalan di tempat. Harus ada progres sampai di kegiatan fisik dan non fisik,” tuturnya.
Setiap komisi di Karang Paci itu pun disebutnya gencar bergerak dalam mengawal dan memprogres kinerja pemerintah. Dengan melaksanakan tugas sesuai wewenang masing-masing. Dari permasalahan infrastruktur hingga kemasyarakatan dan pendidikan.
[irp]
“Kalau saya meminta kepada pemprov untuk terus kejar juga. Pokoknya semua harus segera dilelang dan ditindaklanjuti. Termasuk kegiatan-kegiatan di kabupaten/kota (bantuan provinsi), itu kan harus dipantau sampai di mana, karena akan jadi SiLPA juga,” tegasnya.
SiLPA di akhir tahun memiliki dampak yang sangat besar terhadap pembangunan di daerah. Dalam artian, pemerintah sebenarnya memiliki anggaran dalam melaksanakan kegiatan namun tidak mampu menggunakannya dikarenakan beberapa alasan yang dikemukakan sebelumnya.
Sebagai informasi, SILPA APBD 2018 mencapai Rp1,84 Triliun, SILPA APBD 2019 mencapai Rp2,22 Triliun, sedangkan Silpa APBD 2020 mencapai Rp2,9 Triliun. Lonjakan SILPA tiap tahunnya membuat anggota dewan berpendapat SiLPA tahun 2021 akan membengkak lantaran per September serapan anggaran baru 36,4 persen.
Hal inilah yang dikhawatirkan wakil rakyat di DPRD Kaltim. Anggaran yang tersedia namun tak dapat digunakan akan berujung kepada menyia-nyiakan uang yang seharusnya dapat dihabiskan untuk pembangunan.
[irp]
“Karena SILPA kita banyak akhirnya pemerintah pusat berpikir ulang untuk menambah anggaran. Kalau umpamanya SILPA tidak besar, kita bisa membelanjakan dengan baik, progresnya pun baik, kemudian hasilnya baik. Jadi pemerintah pusat tidak memiliki alasan untuk tidak menambah anggaran,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya pun terus mendorong kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi dan berbenah diri agar kesalahan seru
“Kita bekerja terevaluasi terus dari tahun ke tahun, kita maksimalkan bekerja. Memang dalam hal ini kehati-hatian perlu, karena langsung diawasi oleh penegak hukum. Namun, tetap saja tidak boleh salah, jadi program jalan sesuai koridor yang telah disepakati,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi