
Tak ada perbaikan jalan di Bontang untuk tahun depan. Batalnya proyek perbaikan jalan akibat dampak buntunya pengesahan APBD Perubahan di provinsi.
Akurasi.id, Bontang – Deadlock pengesahan APBD Perubahan di provinsi rupanya berdampak pada perbaikan jalan di Kota Bontang. Alhasil, usulan perbaikan jalan di Bontang ini batal terlaksana.
Proyek jalan tersebut meliputi, perbaikan dan pengecoran Jalan Satya Lencana, di Bontang Lestari senilai Rp10 miliar. Perbaikan Jalan Soekarno – Hatta (eks Jalan Flores) senilai Rp 8 miliar.
Satu pengerjaan pengerasan lapisan jalan (overlay) sebesar Rp5 miliar di Jalan Tennis, Bontang Utara. Kemudian perbaikan jalan di Perumahan Bukit Sintuk Bontang Barat senilai Rp2,5 miliar dan perbaikan titik jalan nasional di Bontang yang rencananya akan dilapisi aspal senilai Rp2,5 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga PUPRK, Bina Antariansyah mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas usulan 5 kegiatan pengerjaan perbaikan dan pengecoran jalan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) di APBD Perubahan tahun 2021 ini.
Selain perihal waktu yang sempit, pembahasan APBD Perubahan Provinsi yang belum disahkan, membuat 5 proyek yang diusulkan tidak mungkin sempat dikerjakan tahun ini.
“Semua usulan itu tidak bisa terlaksana tahun ini, karena belum disahkan dan waktu pengerjaan juga sangat mepet,” kata Bina, Kamis (14/10/2021).
[irp]
Terkait hal itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan tidak seharusnya pemerintah kota berharap biaya perbaikan 5 jalan itu dari Pemprov Kaltim. Pasalnya, perbaikan jalan ini merupakan kegiatan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Bankeu lebih tepat digunakan dalam pengerjaan tahun berjalan, kalau berharap di kegiatan prioritas seperti perbaikan jalan akhirnya seperti ini, kecewa,” katanya.
Ia mengaku telah mengingatkan pemerintah sebelumnya, untuk memanfaatkan anggaran kota sebelum APBD Perubahan 2021 lalu diketuk.
Kata Faiz, ketidakpastian seperti ini, harus jadi pelajaran bagi pemerintah karena Bankeu memang hanya alternatif, memenuhi kebutuhan anggaran dalam kegiatan yang berjalan.
[irp]
“Ketika ada anggaran yang dianggap penting jangan memposting hanya dari Bankeu yang memang tidak ada kepastian jaminan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Rachman