APBD Perubahan Kaltim Terancam Batal Diketok, Dewan Bakal Konsultasi ke Kemendagri

kaltim_akurasi
3 Views
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
APBD Perubahan Kaltim Terancam Batal Diketok, Dewan Bakal Konsultasi ke Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat diwawancarai media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

APBD Perubahan Kaltim terancam batal diketok, dewan bakal konsultasi ke Kemendagri. Hingga awal Oktober 2021 persoalan terkait pengesahan APBD Perubahan Kaltim itu belum juga menemui titik temu.

Akurasi.id, Samarinda – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2021 terancam batal  dilakukan pengesahan. Pasalnya, hingga awal Oktober 2021 persoalan terkait pengesahan APBD Perubahan Kaltim itu belum juga menemui titik temu.

Di saat legislatif dan eksekutif telah menemui kata sepakat, namun kini pengesahan anggaran belanja pembangunan itu tersandung   surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang mana dalam surat bernomor 903/5598/kedua terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2021 pada poin 5 menyebutkan bahwa pengesahan APBD Perubahan harus dilakukan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir sesuai yang diamanatkan Pasal 317 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dengan keberadaan Kemendagri itu, otomatis kesempatan pengesahan APBD Perubahan Kaltim 2021 pun pupus.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan, keterlambatan pengesahan APBD Perubahan bukan dikarenakan Pemprov dan DPRD yang tidak menginginkan adanya pengesahan.

Sedari awal pihaknya telah menyampaikan kepada pemprov agar menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) 2022.

Kemudian, jadwal pengesahan APBB Perubahan pun sudah masuk dalam badan musyawarah (Banmus). Namun, diakuinya, proses pembahasan APBD Perubahan 2021 itu berjalan agak lambat. Hal tersebut dapat terlihat dari penyerapan anggaran yang pada akhir September 2021 yang baru mencapai 47 persen.

“Di situlah terjadi perdebatan diantara kami. Haruskah dilakukan perubahan pada APBD Perubahan atau mengacu kepada APBD murni 2021,” kata Sigit usai rapat badan anggaran (Banggar), pada Selasa (12/10/2021).

[irp]

Namun, dikarenakan adanya Kemendagri sehingga pihaknya pun memutuskan untuk berkonsultasi langsung kepada pihak berkaitan terkait hal dimaksud. Dalam hal ini, anggota DPRD Kaltim dari fraksi PAN itu menyampaikan, tak mau dikatakan sebagai pihak yang menjadi penyebab molornya pengesahan APBD Perubahan dikarenakan dari awal memang kedua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif yang tak menemui kata sepakat.

“Makanya saya minta teman-teman juga konsultasi ke Kemendagri. Jadi kami ini juga tidak pasrah. Kami juga masih menunggu konsultasi dengan Kemendagri,” ujarnya.

Di saat bersamaan, ia membenarkan, keberadaan berbagai macam kendala program pembangunan selama 2021 ini menjadi sumbangsih tersendiri terhadap molornya pengesahan APBD Perubahan 2021. Terkait Pergub 49 2020 yang memperlambat kinerja dewan dan penyerapan anggaran hingga masalah eksternal penunjang lainnya. 

[irp]

“Bukannya kami tidak mau mengesahkan. Ini bolanya di Kemendagri, makanya masih mau ditanyakan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari­

Editor: Rachman

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *